JAKARTA - Pendidikan tinggi (dikti) masih
mendapat porsi besar dalamperencanaan anggaran pendidikan di lingkungan
kementerian pendidikan nasional (Kemendiknas) pada 2011.
"Dikti mendapat sekira Rp28 triliun atau sekira 51 persen anggaran pendidikan. Jumlah tersebut termasuk anggaran dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Mendiknas M Nuh dalam rakor di gedung Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kemenkesra) Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan pendidikan mencapai Rp248 triliun, atau sekira 20,2 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp1.229 triliun. Anggaran fungsi pendidikan tersebut dibagi ke 18 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan.
"Kemendiknas mendapat jatah Rp55 triliun," kata Nuh menjelaskan.
Pembagian dana penyelenggaraan pendidikan pada lima fokus kerja Kemendiknas yaitu peningkatan akses dan mutu paud Rp1 triliun; penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun Rp7 triliun; peningkatan mutu pendidikan vokasi Rp2 triliun; percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru ke jenjang S1 atau D4, sertifikasi, dan rintisan pendidikan profesi guru Rp8 triliun; serta peningkatan jumlah dosen lulusan S3 Rp2 triliun.
Nuh menambahkan, esensi pendidikan nasional adalah bagaimana seorang anak bisa mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi.(fmh)
"Dikti mendapat sekira Rp28 triliun atau sekira 51 persen anggaran pendidikan. Jumlah tersebut termasuk anggaran dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Mendiknas M Nuh dalam rakor di gedung Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kemenkesra) Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan pendidikan mencapai Rp248 triliun, atau sekira 20,2 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp1.229 triliun. Anggaran fungsi pendidikan tersebut dibagi ke 18 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan.
"Kemendiknas mendapat jatah Rp55 triliun," kata Nuh menjelaskan.
Pembagian dana penyelenggaraan pendidikan pada lima fokus kerja Kemendiknas yaitu peningkatan akses dan mutu paud Rp1 triliun; penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun Rp7 triliun; peningkatan mutu pendidikan vokasi Rp2 triliun; percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru ke jenjang S1 atau D4, sertifikasi, dan rintisan pendidikan profesi guru Rp8 triliun; serta peningkatan jumlah dosen lulusan S3 Rp2 triliun.
Nuh menambahkan, esensi pendidikan nasional adalah bagaimana seorang anak bisa mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi.(fmh)
0 komentar:
Posting Komentar